Polres Gresik Temukan Ratusan Botol Miras saat Razia Warung di Kawasan Pelabuhan

Polres Gresik Temukan Ratusan Botol Miras saat Razia Warung di Kawasan Pelabuhan Polisi saat menindak temuan ratusan botol miras yang ditemukan di warung kawasan pelabuhan Gresik

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Tim Raimas Kalamunyeng Satsamapta menggelar razia di sejumlah warung di kawasan Pelabuhan, Kelurahan Kroman.

Hasilnya, petugas mengamankan 106 botol minuman keras berbagai jenis.

Kasat Samapta AKP Satriyono mengatakan pemilik warung berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan botol miras di dalam wadah cat bekas.

“Untuk mengelabui petugas, pemilik warung menyembunyikan botol miras di wadah cat bekas,” kata Satriyono, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas praktik penjualan miras, khususnya di warung remang-remang atau

. “Kita dapat laporan dari warga yang resah dengan adanya praktik peredaran dan transaksi miras ilegal di wilayah pelabuhan Kota Pudak,” tambahnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO