MALANG, BANGSAONLINE.com - Merasa sulit untuk mencari pekerjaan dengan gaji yang besar, Dimas Putra Fajar (32) kembali menekuni profesi lamanya untuk menjadi seorang pencuri. Warga asli Wonokromo Surabaya ini beraksi di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA-UB) Malang.
Dengan bermodal sepotong besi, dia berhasil menggasak laptop, TV Mobile, Modem dan Flashdisk dari dalam mobil dengan memecahkan kacanya. Puas beraksi tanpa ada yang mengetahui, Dimas mencoba akan balik ke Surabaya. Namun, tanpa sadar aksinya terekam CCTV. Petugas pun mencokok dia ketika berada di stasiun.
Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
“Ketika kita kembangkan, pelaku ternyata adalah residivis Lapas Medaeng dengan kasus penjambretan. Selain itu juga pernah mencuri sepeda motor di wilayah Kedungkandang,” ujar AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota, saat jumpa pers di Mapolres Malang Kota. Tersangka akan diancam kurungan penjara kurang lebih sekitar 7 tahun, dengan ancaman pasal 363 KUHP. (mlg1/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News