Kasus Tunjangan Sertifikasi Guru di Kota Batu: Dindikpora Mangkir, Dewan Meradang

Luddy mewakili Komisi C berharap, LK2P tidak melaporkan masalah ini ke penegak hukum dalam hal ini Kejati Jatim. Dewan akan berusaha menyelesaikan masalah ini dan dinas membayarkan tunjangan para guru.

“Kalau bisa jangan dulu, tunggu kami bertindak. Tapi jika memang terbukti dan guru tidak segera diselesaikan terserah LK2P biar diselesaikan di Pengadilan,” ujar dia.

Senada dengan Luddy, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Nuraulia Lisanti juga menuturkan jangan gegabah melaporkan masalah ini, sebab Komisi C sudah membuat rencana jauh-jauh hari untuk mengundang Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA se-kota Batu agar komisi C mengetahui keluhan-keluhan para guru.

“Jangan dulu lah, kami akan undang para guru agar kami tahu keluhan mereka apa saja pada dinas dan kendala-kendalanya, kenapa tidak juga mendapat dana sertifikasi guru,” ungkap wanita berkerudung ini.

Terpisah, Kadindikpora, Hj Mistin, membeberkan bahwa sudah tidak ada masalah. Semua hak guru sudah diberikan oleh Dindikpora, jadi semua guru sudah menerima hak mereka.

“Sudah diberikan semua, tidak ada masalah,” tegas Mistin via telpon. (bt1/thu/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO