Dua Kelompok Pemuda di Tuban Saling Serang, Diduga Akibat Konvoi Sambil Geber-Geber

Dua Kelompok Pemuda di Tuban Saling Serang, Diduga Akibat Konvoi Sambil Geber-Geber Tangkapan layar video keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda di Rengel, Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com -Perkelahian antarkelompok pemuda terjadi di Desa/Kecamatan Rengel. Keributan diduga dipicu aksi konvoi sekitar 50 sepeda motor melakukan aksi geber-geber hingga sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sebuah warung tersulut emosi.

Aksi saling ejek itu kemudian berkembang menjadi adu mulut hingga pelemparan batu antara dua kelompok tersebut.

“Peristiwa tersebut terjadi 30 November 2025 dini hari di Gang Dolar, Dusun Purboyomayangsekar, Desa Rengel,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

Menurut Bobby, kelompok pemuda yang sedang ngopi kalah jumlah sehingga memilih melarikan diri. Namun, sebuah sepeda motor Honda Beat milik salah satu pemuda tertinggal di dekat lokasi, dan langsung dirusak oleh massa yang diperkirakan mencapai 100 orang.

“Kami menerima laporan dari salah satu korban, sehingga langsung kami tindak lanjuti,” jelas AKP Bobby.

Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Tuban sebagai tindak pidana yang dilakukan terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap barang, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP.

“Pelapor merupakan DAS, pemuda asal Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban,” ujarnya.

Meski jumlah konvoi mencapai sekitar 100 orang, hasil penyelidikan menunjukkan hanya delapan pemuda yang terbukti merusak motor korban. Mayoritas dari mereka masih di bawah umur.

Delapan pemuda itu masing-masing berinisial AF dan ME dari Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan; MS dari Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong; ZJA dari Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan; ATP dari Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang; AET dari Desa Dahor, Kecamatan Grabagan; GJM dari Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo; dan FAI dari Desa Ngimbang, Kecamatan Palang.

“Dari perusakan motor itu, pemilik motor mengalami kerugian hingga Rp5 juta,” ujarnya.

Seluruh pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Mereka dipanggil bersama orang tua masing-masing ke Mapolres Tuban.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur dan korban bersedia berdamai, polisi menyerahkan para pemuda tersebut kepada keluarga untuk dibina.

“Dari delapan pemuda itu kami serahkan ke orang tuanya,” pungkasnya. (wan/van)