Musda XI DPD Golkar Kota Malang Digelar Tertutup di Kantor DPD Jatim

Musda XI DPD Golkar Kota Malang Digelar Tertutup di Kantor DPD Jatim DPD Golkar Jatim

Berdasarkan hasil verifikasi SC, Rudy Nugroho dinyatakan belum memenuhi ketentuan karena hanya mengantongi satu dukungan dari pemilik hak suara Musda.

Sementara itu, Mochamad Anton yang akrab disapa Abah Anton dinilai tidak memenuhi syarat lantaran dukungan yang diserahkan tidak berasal dari pemilik suara sah.

“Dukungan yang dibawa Abah Anton adalah dukungan musyawarah kecamatan, sehingga bukan pemilik suara Musda XI DPD Kota ,” jelasnya.

Adapun Djoko Prihatin dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Ia memperoleh dukungan dari tiga pimpinan kecamatan pemilik hak suara sah, yakni Kecamatan Sukun, Lowokwaru, dan Blimbing.

“Sehingga memenuhi ambang batas minimal 30 persen. Kita putuskan bahwa bakal calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana Juklak-2 adalah saudara Djoko Prihatin,” imbuh Yuliono.

Kendati demikian, Yuliono menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut belum bersifat final. Panitia Musda hanya menjalankan tugas verifikasi dan menyampaikan hasilnya kepada DPD Partai Provinsi Jawa Timur.

“Hasil verifikasi ini yang akan kami sampaikan ke Panitia Musda yang akan digelar besok di DPD Jawa Timur,” pungkasnya. (dad/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO