Kantah Kota Pasuruan Dukung Sertifikasi 2.532 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Kantah Kota Pasuruan Dukung Sertifikasi 2.532 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Jajaran Kantah Kota Pasuruan saat penyerahan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menegaskan komitmennya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang digelar di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada Sabtu (13/12/2025).

Acara strategis tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Khofifah. Kegiatan juga dihadiri jajaran pimpinan daerah serta para Kepala Kantah kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Kantah Kota Pasuruan sebagai ujung tombak pelayanan pertanahan di daerah.

Sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah diserahkan kepada penerima manfaat dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah merupakan hasil sinergi lintas sektor.

“Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 2.532 sertifikat. Proses ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran BPN, termasuk Kantor Pertanahan kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan hukum atas aset keagamaan,” paparnya.

Gubernur Khofifah memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin.

“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun. Upaya ini menjadi penguat bagaimana hak atas tanah, termasuk tanah wakaf dan tempat ibadah, dapat memperoleh kepastian hukum yang jelas dan berkelanjutan,” tuturnya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan sertifikasi tanah wakaf adalah langkah strategis melindungi aset keagamaan dari potensi konflik.

“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, percepatan sertifikasi dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, salah satunya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Pendekatan ini akan terus kami dorong agar seluruh tanah wakaf dapat segera bersertifikat,” tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO