BPJS Kesehatan Madiun
Tak hanya resolusi kesehatan, BPJS Kesehatan juga memberikan solusi bagi peserta JKN yang ingin menata kembali kondisi keuangannya.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan finansialnya, melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
“Program REHAB kami hadirkan untuk membantu peserta agar kepesertaan JKN dapat kembali aktif tanpa harus terbebani pembayaran sekaligus, artinya tunggakan bisa diselesaikan dengan mekanisme cicilan. Pendaftarannya juga mudah, bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” bebernya
Hafaza (18), peserta JKN asal Kabupaten Madiun juga menyampaikan bahwa dirinya mendukung resolusi menjadikan tahun 2026 sebagai momentum perubahan kearah yang lebih baik, baik dari sisi kesehatan maupun ketenangan dalam mengakses perlindungan jaminan kesehatan.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan layanan BUGAR pada Aplikasi Mobile JKN, menurut Hafaza fitur tersebut mudah digunakan dan dapat membantu untuk lebih sadar pentingnya bergerak di tengah aktivitas sehari-hari yang padat.
“Saya ingin tahun 2026 bisa lebih produktif lagi, tidak mager. Kadang niat olah raga itu ada, tapi bingung harus mulai dari mana. Dengan menjalankan pola hidup sehat, olah raga teratur, dan menjadi peserta aktif Program JKN rasanya lebih aman. Jadi bisa fokus sekolah dan aktivitas lain tanpa perku khawatir soal perlindungan kesehatan. itu menjadi bagian reslousi saya di tahun 2026,” kata Hafaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




