Bencana di Sumatra. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - Pemerintah menyiapkan anggaran penanganan darurat bencana sebesar Rp53-60 triliun dalam APBN 2026. Dana tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat.
"Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp53-60 triliun. Dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Bogor pada Selasa (6/1/2026).
Dana siap pakai itu dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana," ucap Prasetyo.
Selain dana darurat, ia menyatakan bahwa pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi, rekonstruksi, dan pemulihan fasilitas umum pascabencana.
"Itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri," imbuhnya.
Ditegaskan olehnya, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian APBN bila diperlukan.
"Kalau pun kemudian ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan, tentunya sudah diatur di dalam sebuah mekanisme. Di mana memang Bapak Presiden diberikan ruang juga di dalam APBN pada saat pelaksanaannya, mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian," paparnya.
Secara keseluruhan, belanja negara dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, dengan pendapatan negara diperkirakan Rp3.153,6 triliun dan defisit 2,68 persen PDB.
Pemerintah berharap APBN 2026 memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (rom)






