BNPB Imbau Waspada Kekeringan dan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Ringkasan Berita
  • BNPB mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kekeringan panjang dan kebakaran hutan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Indonesia, khususnya Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
  • Kondisi hari tanpa hujan yang menengah hingga ekstrem telah memicu insiden karhutla, seperti di Mojokerto seluas dua hektare dan di Banjarbaru seluas 14,8 hektare yang berhasil dipadamkan.
  • Pemprov Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Darurat Bencana Karhutla selama 121 hari (6 Juli hingga 31 Oktober 2026) sebagai respon serius terhadap situasi tersebut.
  • BNPB meminta masyarakat segera melaporkan titik api kepada aparat setempat untuk penanganan dini dan mengimbau penghematan penggunaan air bersih selama musim kemarau.

BANGSAONLINE.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menyusul laporan hari tanpa hujan dengan tingkat menengah hingga ekstrem panjang di beberapa wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut kondisi tersebut merujuk pada data prakiraan cuaca BMKG periode musim kemarau Juli 2026.

“Beberapa wilayah di Indonesia memiliki hari tanpa hujan dengan tingkat menengah hingga ekstrem panjang di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Abdul menjelaskan, kondisi kering ekstrem telah memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik. Di Mojokerto, Jawa Timur, lahan seluas dua hektare di Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, terbakar pada Selasa (14/7/2026) sebelum dipadamkan tim gabungan.

Sementara di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kebakaran melanda 14,8 hektare lahan kering di empat kelurahan. BPBD Banjarbaru bersama personel gabungan bekerja ekstra mengerahkan peralatan untuk menjinakkan api hingga padam total pada Rabu (15/7/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bahkan menetapkan Status Darurat Bencana Karhutla selama 121 hari, berlaku 6 Juli hingga 31 Oktober 2026.

“Segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas. BNPB juga mengimbau warga untuk menghemat penggunaan air bersih pada musim kemarau ini,” kata Abdul. (rom)