NGAWI, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengendara roda empat maupun roda dua tampaknya harus ekstra hati-hati dengan kelengkapan di jalan, terutama surat kendaraan maupun surat si pengendara itu sendiri. Kalau tidak, petugas pun akan melakukan tindakan hukum demi terciptanya ketertiban lalu-lintas guna mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Demi menciptakan tertib di jalan raya tersebut, Sub Denpom V/1-2 Ngawi bekerjasama dengan Satlantas Polres Ngawi demikian juga DLLAJ setempat melakukan giat operasi lalu lintas dengan tajuk ‘Citra Wira Clurit’ pada Triwulan IV 2015 ini.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Dalam operasi atau razia yang digelar di Jalan Raya Ahmad Yani atau tepatnya di depan Stadion Ketonggo Ngawi tersebut, puluhan pengendara motor baik roda empat maupun dua terpaksa dicegat para petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan bermotor.
Tidak hanya itu, operasi serupa juga dilakukan dengan sasaran anggota TNI maupun Polri yang melintas tanpa dilengkapi surat kelengkapan baik kendaraan bermotornya maupun surat kedinasan dari kesatuan masing-masing.
Sementara Komandan Sub Denpom V/1-2 Ngawi Lettu CPM Sugiyono mengatakan, operasi ini digelar salah satunya untuk membantu tugas pokok Satlantas Polres Ngawi dalam penegakan pelanggar lalu-lintas utamanya anggota TNI yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
“Benar hari ini operasi yang sifatnya gabungan ini untuk menegakan bagi anggota TNI seperti identitas diri, surat dari kesatuan mereka, SIM, STNK. Demikian pula seragam TNI yang sengaja dipakai masyarakat sipil. Kalau ada, kita beri teguran agar jangan sampai diulang kembali,” tegas Lettu CPM Sugiyono.
Hasil dari razia untuk sementara terkait atribut TNI yang sengaja dipakai masyarakat sampai operasi yang berakhir dari pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB tersebut hasilnya nihil. Namun, Satlantas Polres Ngawi setidaknya berhasil menjaring ratusan pengendara motor. Berikut rincianya, kendaraan tanpa dilengkapi STNK sebanyak 152 pelanggar, SIM ada 4 pelanggar dan hasil kejahatan utamanya ranmor ada 1 pelanggar. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News