IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Digital Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan digital. Dana tersebut sebelumnya diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan. 

Catatan ini dihimpun sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Penyerahan dana secara simbolis digelar Otoritas Jasa Keuangan () sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta pada Rabu (21/1/2026). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen , Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pengembalian dana ini menjadi bukti nyata kerja bersama kementerian, lembaga, dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkable modus-modusnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan lintas negara, dengan berbagai modus seperti penipuan belanja daring, fake call, investasi bodong, lowongan kerja palsu, penipuan melalui media sosial, hingga love scam. Tantangan yang dihadapi antara lain lonjakan pengaduan, lambatnya pelaporan, perlunya percepatan pemblokiran, serta kompleksitas pelarian dana.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner , Mahendra Siregar, menyebut pengembalian dana korban scam mencerminkan komitmen bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku,” tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO