Sekdakot Mojokerto saat menerima penghargaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyebut UHC sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat.
“Dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendaftarkan dan menjamin kepesertaan warganya, proteksi kesehatan masyarakat menjadi semakin kuat dan merata,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga 1 Januari 2026 cakupan kepesertaan JKN di Kota Mojokerto mencapai 99,71 persen dengan tingkat keaktifan 95,20 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto pada kategori Utama, sementara Kabupaten Mojokerto dengan cakupan 99,47 persen dan tingkat keaktifan 82,99 persen masuk kategori Pratama.
Ning Ita menegaskan Pemkot Mojokerto akan terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan agar layanan JKN berjalan optimal.
“Ke depan, tantangan kita adalah bagaimana terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” katanya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




