Polsek Sukodadi Lamongan Bubarkan Sekolompok Pemuda yang Hendak Perang Sarung Dini Hari

Polsek Sukodadi Lamongan Bubarkan Sekolompok Pemuda yang Hendak Perang Sarung Dini Hari Barang bukti yang diamankan anggota Polsek Sukodadi

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Menongo, Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi,, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Menongo, Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, dibubarkan petugas Polsek Sukodadi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menuturkan, petugas piket Polsek Sukodadi menerima laporan masyarakat melalui sambungan telepon terkait adanya gerombolan pemuda yang berkumpul di lokasi tersebut.

Laporan diterima sekitar pukul 02.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim bersama anggota piket jaga segera menuju tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.

“Namun saat petugas tiba di lokasi, para pemuda yang diduga hendak melakukan perang sarung telah membubarkan diri,” ujar Hamzaid.

Meski demikian, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. 

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Sukodadi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan berupa tiga unit sepeda motor serta tiga helai sarung yang telah dililit kabel dan selang yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk perang sarung,” bebernya.

Ipda M. Hamzaid mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.

Khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif seperti ibadah, tadarus, dan kegiatan sosial. Hindari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya. (van)