Sebuah truk saat melewati portal di Jembatan Luwihaji
Dishub juga mengevaluasi kondisi teknis di lokasi, yakni portal yang baru terpasang di satu sisi jalan.
Celah tersebut dimanfaatkan kendaraan dengan tinggi melebihi batas untuk melintas melalui sisi yang belum dipasangi portal.
Dalam situasi itu, diduga terdapat pihak tertentu yang mengarahkan kendaraan dan berpotensi merugikan pengemudi.
Sebagai langkah cepat, Dishub akan mendukung pengaturan lalu lintas sembari menunggu penyelesaian pemasangan portal pada sisi jalan yang belum terpasang oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang.
"Penyelesaian ini diharapkan dapat menutup seluruh celah akses bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan," ucapnya.
Wely juga mengimbau pengemudi angkutan barang agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi saat melintas di area portal.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk menaati aturan dimensi dan muatan kendaraan, menggunakan jalur sesuai peruntukan, serta menjaga ketertiban demi keselamatan bersama dan keberlanjutan fungsi jalan,” pungkasnya. (van)














