Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Kediri, Nanang Pujianto. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri kembali menggelar program balik mudik gratis bagi warganya yang merantau di wilayah Jabodetabek setelah Lebaran 2026.
Tahun ini disiapkan dua bus dengan total kuota 100 penumpang tujuan Jakarta.
BACA JUGA:
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Kediri, Nanang Pujianto, mengatakan program tersebut tetap dilaksanakan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah.
"Alhamdulillah tahun ini Pemkab Kediri masih mempercayakan anggaran untuk program balik gratis. Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, sekaligus mendukung program nasional pengentasan kemiskinan," ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Nanang menjelaskan, program ini menyasar masyarakat Kabupaten Kediri yang bekerja atau merantau di wilayah Jabodetabek dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan biaya transportasi setelah mereka merayakan Lebaran di kampung halaman.
Pelaksanaan balik mudik gratis dijadwalkan pada 24 Maret 2026. Tanggal tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jadwal libur dan masuk kerja setelah Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan kalender libur nasional, cuti bersama dimulai pada 18 Maret 2026. Sementara Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026.
Dengan demikian, 24 Maret dinilai sebagai waktu yang ideal untuk keberangkatan kembali ke Jakarta.
"Pertimbangannya, tanggal 25 Maret sebagian ASN maupun pegawai swasta sudah mulai masuk kerja. Jadi kami pilih 24 Maret agar peserta bisa tiba tepat waktu dan siap bekerja kembali," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




