MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Puluhan simpatisan Nisa-Syah menemui komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/11). Dalam pertemuan di Media Center itu, mereka mengatakan jika pihak pendukung Nisa-Syah akan memboikot Pilkada Mojokerto 2015 jika tahapan pilkada tetap dilanjutkan KPU. Hal tersebut diungkapkan Heri Ermawan, ketua Tim Pemenangan Nisa-Syah.
"Jika KPU tetap melanjutkan tahapan pilkada dengan dua calon atau tanpa Nisa-Syah, maka partai pengusung beserta massa pendukung Nisa-Syah akan memboikot pilkada dengan tidak memilih," katanya.
Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Heri menganggap, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan KPU Mojokerto mencoret Nisa-Syah cacat hukum. "Ada kesalahan dalam putusan itu. Dalam SK KPU yang digugat tidak menyebut urutan nomor tapi abjad," tegasnya.
Relawan pendukung Nisa-Syah menyampaikan permohonan tertulis agar KPU membatalkan pencoretan Nisa-Syah. Namun permohonan itu tak ditanggapi.
Sementara itu, Ayuhannafiq, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, tahapan pilkada akan tetap berjalan dengan dua calon. "Upaya hukum sudah final dan pilkada tidak bisa ditunda,'' ujarnya.
Baca Juga: Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Disinggung soal pengaduan kubu Nisa-Syah ke Panitia Pengawas (Panwas), Yuhan mempersilahkan. "Sesuai arahan KPU Pusat, jika memang ada fakta hukum yang baru silakan menggugat," pungkasnya. (mjm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News