KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mayangan yang seharusnya digunakan untuk proses pelelangan ikan, ternyata hanya digunakan untuk menimbang ikan. Padahal, seharusnya dibangunnya TPI terbesar kedua di Jatim itu harus digunakan untuk tempat pemasaran ikan dari hasil tangkapan nelayan.
Jelas saja, keberadaan TPI menjadi sorotan banyak pihak. Apalagi, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) sebagai pengelola dianggap "mencla-mencle" karena tak bisa mengelola TPI Mayangan.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
"Ini harus diperhatikan. Masak di TPI hanya dibuat tempat menimbang ikan. Bukan untuk tempat pelelangan atau tempat transaksi pembelian ikan oleh para tengkulak," ujar salah seorang nelayan, Junaidi kepada wartawan.
Tak hanya itu, Junaidi menjelaskan ikan-ikan hasil tangkapan para nelayan seharusnya dijual kepada para pembeli dengan cara dilelang. Namun, kenyataannya sampai di TPI hanya ditimbang dan dibeli langsung oleh para tengkulak.
Pemandangan yang justru membuat nelayan terusik dan menuntut agar DKP harus dapat memberikan jalan keluar agar keberadaan TPI dapat bermanfaat dengan baik. "Kalau hanya dibuat tempat timbangan. Seharusnya tidak perlu bangun TPI, kasih saja gardu-garduan tempat timbangan," ujar salah seorang nelayan lainnya, Abdul Malik.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Tak dimanfaatkannya keberadaan TPI ternyata dibenarkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Budi Krisyanto MSi. Menurutnya, sebagian besar para nelayan di TPI sudah terikat dengan para tengkulak. Sehingga, mau tidak mau para nelayan harus menjual langsung hasil tangkapan kepada para tengkulak.
“Di lapangan tidak ada yang nelayan yang melelang ikan dan juga tidak ada peserta lelang, TPI hanya melayani jasa timbang saja. Jadi sekarang cuma jadi tempat penimbangan saja,” tandas Budi Krisyanto.
Lebih jauh, Budi Krisyanto, mengatakan, selama ini nelayan tidak bisa menentukan harga tangkapan mereka. Para pedagang dan tengkulak ikan, mengambil hasil para nelayan dengan harga rendah kalau tidak boleh dibilang di bawah standar pasar.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kondisi demikian inilah, membuat mereka mempermainkan harga ikan laut. Karena harga ikan hasil tangkapan nelayan, ditenukan para pedagang dan tengkulak ikan yang beroperasi dilaut pantai utara Mayangan. Sehingga TPI yang ada, hanya sebagai tempat penimbangan saja. Hal inilah yang selama ini menjadi masalah bagi nelayan. “Kita akan melakukan evaluasi fungsi dari TPI yang tidak sesuai fungsinya dan atas keluhan dari masyarakat tersebut setidaknya DKP melakukan langkah untuk menjadikannya menjadi Tempat Pelelangan Ikan yang sebenarnya,” kata mantan Kepala Bappeda ini.
Pihaknya berharap dengan makin banyaknya pedagang yang ikut lelang akan membuka peluang harga ikan lebih tinggi. Sebab, tidak ada monopoli dari beberapa pedagang yang selama ini telah banyak diuntungkan.
”Segelintir pedagang ini, tidak akan lagi bisa memainkan harga jika sudah menggunakan mekanisme lelang terbuka. Pemkot akan memfasilitasi pedagang dari luar Kota Probolinggo jika memang ingin ikut dalam lelang terbuka di TPI. Akan kami perlakukan sama antara pedagang lokal Kota Pobolinggo maupun pedagang dari luar,” kata Budi Krisyanto. (ndi/ros)
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News