Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Asluchul Alif dan Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman rapat dengan Kepala OPD. foto: ist
Ia memastikan penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik tetap mengacu pada kebijakan pusat yang mulai berlaku sejak 1 April.
"Pelaksanan WFH kemungkinan akan dimulai minggu depan tiap hari Jum'at. Ada beberapa OPD tidak disarankan untuk WFH bagi sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung, seperti tenaga kesehatan rumah sakit maupun Puskesmas," tuturnya.
Selain kebijakan WFH, Bupati juga mendorong langkah penghematan energi lainnya. Salah satunya melalui imbauan bersepeda ke kantor bagi ASN.
Dengan efisiensi yang terukur, ia berharap kebijakan ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menjaga ketahanan fiskal daerah.
"Dalam dua bulan kedepan setidaknya ada penghematan biaya operasional 50 persen yang nantinya akan kita bahas bersama sama dengan DPRD. Pada PAPBD 2026 kita kembalikan untuk masyarakat yang terdampak, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun pasar murah," pungkasnya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




