Warga Pasuruan Desak BBWS Kembalikan Kewenangan Sungai Wrati

Warga Pasuruan Desak BBWS Kembalikan Kewenangan Sungai Wrati Audiensi warga dengan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sekitar 50 warga yang tergabung dalam Forum DAS Wrati menggelar aksi damai, Rabu (8/4/2026). Mereka menuntut pembangunan jembatan penghubung di Dusun Kedungringin Tengah, serta pengembalian kewenangan pengelolaan anak sungai Wrati dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kepada Pemkab Pasuruan.

Aksi dimulai dari Balai Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, lalu menuju Kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) di Raci dan berlanjut ke gedung dewan. Warga membawa spanduk tuntutan dan menyuarakan keresahan yang telah berulang kali disampaikan sejak 2019. 

Mereka menilai kondisi jembatan saat ini tidak layak karena rawan terendam saat debit air meningkat, diperparah oleh bendungan yang menghambat aliran.

“Air tidak mengalir lancar. Eceng gondok, sampah, semua menumpuk di situ. Ini bukan sekadar soal jembatan, tapi keselamatan dan ekonomi warga,” kata salah satu perwakilan warga. 

Hendrik, tokoh masyarakat, menegaskan usulan pembangunan jembatan sudah diajukan dalam musrenbang selama tujuh tahun namun belum terealisasi. 

“Janji hanya tinggal janji. Tak satu pun terlihat di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA Kabupaten Pasuruan, Nina, mengakui urgensi persoalan tersebut. Ia menyebut pihaknya akan mencari formula pembiayaan percepatan pembangunan pada 2026. 

“Bisa melalui Pra-Perubahan APBD, APBD murni, atau Perubahan APBD. Ini akan kami formulasikan,” katanya. 

Nina turut menyoroti pendangkalan anak sungai Wrati yang kini berada di bawah kewenangan BBWS, dan berencana mengupayakan audiensi untuk membahas tuntutan warga.

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Daniel Yusuf, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan koordinasi lintas dinas. 

“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Kami akan kirim surat resmi untuk audiensi dengan BBWS sebagai langkah konkret,” ucapnya.

Warga menilai, sejak pengelolaan anak sungai dialihkan ke BBWS, tidak ada perawatan berarti sehingga aliran tersumbat dan kawasan sekitar menjadi kumuh. Dampaknya, air kerap meluap dan menggenangi lahan pertanian serta permukiman. 

“Kami hanya ingin hak pengelolaan dikembalikan, atau setidaknya ada kepastian perawatan. Jangan sampai sungai jadi sumber bencana karena dibiarkan,” kata Hendrik. (maf/par/mar)