Kolase foto Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, dan Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pemalsuan SK ASN dan PPPK ke polisi. Selain itu, BKPSDM Gresik membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan SK palsu.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban bisa lapor melalui kanal: lapor.go.id atau DM Instagram @bkpsdmgresikkab ke nomor 081232195181,” kata Agung kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/4/2026).
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
Sejak kasus mencuat pada 6 April lalu, ia menyebut belum ada laporan resmi dari korban, termasuk 9 orang yang sempat masuk kerja di sejumlah instansi.
“Selain lapor ke Polres Gresik kita juga sudah buka kanal pengaduan dan pendampingan kepada para korban, namun sejauh ini belum ada yang lapor secara resmi,” ujarnya.
Ia berharap, para korban berani melapor agar kasus cepat terungkap.
“Silakan para korban melapor, tidak perlu takut,” tuturnya.
Agung menambahkan jumlah korban bisa bertambah. Selain 9 korban yang sudah bekerja, ada laporan dari masyarakat termasuk 2 kepala desa yang anak atau keluarganya menjadi korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih lidik di Sat Reskrim,” ucapnya singkat. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




