SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Suyatno (37) dan Rio Hadi Wibowo (27) keduanya warga RT 13, RW 04, Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, sopir borongan di PT Langgeng Sawit, di Desa Seruni Kecamatan Gedangan, jago nylentem minyak goreng. Caranya, dia ngetap minyak goreng setengah jadi, yang seharusnya dikirim. Aksinya dilakukan di Jl Kesatrian Kecamatan Buduran, Senin (23/11).
Keduanya pun akhirnya dilaporkan ke polsek Buduran. Penadah minyak tap-tapan ikutan digelandang, yaitu Sutrisno (40) warga RT 18 RW 04 Desa Sumokali Kecamatan Candi.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Diamankan 1 unit truk tangki nopol W-9284- US muat 8000 liter, 1 unit pikap nopol W-8085- NN, dan 8 jerigen minyak goreng siap jual, masing-masing 28 liter atau total 224 liter.
"Para tersangka kami amankan saat melaksanakan saat pengetapan. Makanya, tersangka dan barang bukti langsung kami amankan," terang Kapolsek Buduran Kompol Saibani dalam public ekspos di Mapolsek Buduran, Senin (23/11).
Hasil pemeriksaan, para tersangka sudah bersekongkol sejak 2 bulan terakhir. Modusnya, tersangka Suyatno dan Rio yang bertugas sebagai sopir dan kernet, untuk mengirimkan minyak goreng. Di tengah perjalanan, tersangka Sutrisno sudah menunggu untuk melaksanakan pengetapan bersama-sama.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"Tersangka kakak beradik itu menggelapkan migor di tengah perjalanan saat mengantarkan pesanan. Keduanya mengetap migor di pinggir jalan dengan jurigen. Setelah itu jurigennya dibawa tersangka Sutrisno untuk diolah dan dijual kembali," tegasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News