Bakar Bendera PDIP, Kades Banjar Asri Sidoarjo Dilaporkan Polisi

Bakar Bendera PDIP, Kades Banjar Asri Sidoarjo Dilaporkan Polisi LAPOR: Komarudin bersama Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo saat melapor ke Polres Sidoarjo. foto: catur/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Banjar Asri Kecamatan Tanggulangin, H Muchlison dilaporkan oleh pengurus ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banjar Asri, Komarudin karena membakar atribut partai politik (parpol) yakni sebuah bendera PDIP ke Polres Sidoarjo, Selasa (24/11).

Kejadian pembakaran bendera PDIP tersebut berawal ketika Sekretaris Ranting PDIP Banjar Asri, Komarudin sedang kongkow di depan rumahnya di RT 11 RW 03 Desa Banjar Asri Kecamatan Tanggulangin bersama Sirin, Suparno dan Kades H Muchlison.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

“Saat itu, kami sedang menunggui beberapa warga yang sedang membuat bangku untuk cangkrukan,” terang Komarudin.

Ketika asyik berbincang, Kades Muchlison yang melihat ada bendera PDIP berkibar di depan rumah Komarudin spontan mengeluarkan pertanyaan.

“Dia (Kades Muchlison) saat itu bilang, Cak Udin (sapaan akrab Komarudin-red) buat apa sih mengibarkan bendera? Wong bendera cuma satu saja kok dikibarkan. Di (Desa) Kalidawir sana, jumlahnya (bendera PDIP) lebih banyak. Tak obonge ae yo (saya bakar aja ya-red),” ujar Komarudin menirukan perkataan Kades Muchlison.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Komarudin menganggap perkataan Muchlison hanyalah guyon karena mereka hanya berbincang santai. Lantas, Komarudin juga menjawabnya dengan santai.

“Yo obongen lho (ya silakan dibakar lho) Ji (sapaan akrab Kades Haji Muchlison),” ujarnya.

Mendengar jawaban dari Komarudin tersebut, ternyata Kades Muchlison langsung beranjak dari duduknya. Lalu, dia merebut sebuah korek api gas dari genggaman Komarudin dan berjalan sekitar 30 meter menuju bendera PDI Perjuangan yang terikat di bagian atas sebuah tiang setinggi 3 meter.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Sebenarnya, saat berjalan menuju bendera sambil membawa korek api, Kades Muchlison sempat diingatkan Sirin agar tidak bikin perkara. Tapi dia tak mau mendengar dan tetap membakar bendera ukuran 90 x 50 centimeter itu.

Kades Muchlison membakar bendera dari bagian pucuk yang menggelantung paling bawah. Karena terbuat dari kain poly textile, bendera dengan cepat terbakar. Dalam sekejap, bendera bergambar Banteng Moncong Putih itu ludes menjadi lelehan cairan panas yang menetes di duk beton tiang bendera. Ternyata, tindakan Kades Muchlison memicu kemarahan kader-kader PDIP. Selain melaporkan ke polisi, mereka juga minta agar pelaku dihukum berat.

”Komarudin didampingi pengurus DPC PDI-P sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Kasus ini sudah diproses hukum,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan pembakaran atribut parpol yakni bendera PDIP.

"Kami telah menerima laporan bahwa ada salah satu oknum kepala desa telah melakukan pembakaran atribut partai berupa bendera," katanya di Mapolres Sidoarjo.

Ditambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti (BB) berupa sisa bendera yang telah dibakar serta tiang bendera. Selain itu, pihaknya telah menerbitkan panggilan para saksi.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

"Sebelumnya, para saksi belum mau untuk dimintai keterangan. Terkait motifnya, kami juga belum mengetahui. Rencananya, kami akan menjerat dengan pasal 406 KUHP tentang penggrusakan dengan ancamannya 2 tahun penjara," jelasnya.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo menegaskan, pihaknya menyerahkan penyelesaian kejadian pembakaran bendera PDIP tersebut ke Polres Sidoarjo.

"Karena (pembakaran bendera PDIP) ini sudah di ranah hukum. (Bendera PDI) itu adalah panji-panji partai," ujarnya kepada wartawan di kantor DPC PDIP Sidoarjo.

Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP

Bung Tito-sapaan akrab Tito Pradopo menjelaskan, kejadian tersebut bukan sengketa Pilkada Sidoarjo. Untuk itu, pihaknya berharap pada kader partai tidak terpancing oleh isu yang tidak benar.

"Sebenarnya, di Desa Banjar Asri tidak ada masalah apa-apa. Hanya pekan lalu, dilakukan pengukuhan tim sukses pemenang Pilkada Sidoarjo di sana. Waktu pembakarannya (bendera PDIP) juga tidak ada masalah. Memang yang melakukan pembakaran itu kades setempat," pungkasnya. (cat/sta/sho/rev).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO