BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pasar Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro yang ambruk menimpa dua orang pekerja kemarin, diduga disebabkan karena pembangunannya yang dikejar waktu. Hal ini disampaikan Komisaris PT Patra Daya Ngasem Raya selaku pemenang tender, Muhammad Fauzan.
Muhammad Fauzan mengakui, bahwa ambruknya rangka atap besi pasar dengan anggaran senilai Rp 4,7 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 itu disebabkan karena human eror, atau kesalahan pekerja yang mengabaikan standar keselamatan. Selain itu, kata dia, juga karena faktor pengerjaan yang dilakukan terburu-buru karena mengejar waktu. Targetnya, akhir Desember 2015 selesai.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
"Memang proyek kita, tapi itu karena human error salah satu mandor mengabaikan job desk. Tiang pancang seharusnya belum saatnya dikencangi tapi sudah ditarik, dan roboh menimpa dua pekerja," ujarnya, Rabu (25/11).
Seperti diketahui, dua pekerja mengalami patah tulang yakni Nursam (38) warga Desa Ngunut, Kecamatan Kalitidu dan Riyanto (20) warga Desa Katur, Kecamatan Gayam. Saat ini kedua pekerja yang mengalami luka itu dibawa ke rumah sakit spesialis tulang di Solo.
Fauzan, yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro itu menjelaskan, atas insiden tersebut pihaknya mengaku akan bertanggungjawab untuk memberi pengobatan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
Namun pihaknya menampik jika robohnya besi kuda-kuda itu karena pengerjaannya tidak sesuai spek. "Spek masih prematur karena 100 persen masih uang kami. Pencurian material, mark up, atau pengurangan spek itu belum bisa," jelasnya.
Menurut Karim, Ketua Paguyuban Pasar Kalitidu, kejadian ambruknya rangka atap itu berlangsung cepat. Saat itu, kata dia, pekerja sedang memancang rangka atap dan ditarik hingga posisi berdiri. Namun, kata dia, setelah digoyang-goyangkan untuk menguji ketahanan rangka atap itu ternyata tidak kuat dan akhirnya roboh dan menimpa dua pekerja yang ada di selatan pasar.
Untuk diketahui, pembangunan Pasar Kalitidu dikerjakan oleh PT Patra Daya. Selain Fauzan, PT Patra Daya Ngasem Raya itu dimiliki oleh anggota DPRD lain, yakni Mashadi Muhammad dari Partai Hanura. Usai kejadian, pengerjaan pembangunan Pasar Kalitidu langsung dihentikan. Polisi juga memasang garis pembatas di sekitar lokasi pasar.
Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Ambruknya proyek pembangunan Pasar Kalitidu di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi tontonan warga sekitar. Mereka berdatangan ke lokasi kejadian hanya untuk sekadar melihat robohnya rangka atap besi itu atau sekadar mengambil foto lokasi pasar.
Khoiril (39) warga Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, mengatakan, ia mendengar kabar kalau rangka atap besi atau kuda-kuda Pasar Kalitidu itu ambruk dari mulut ke mulut. "Banyak orang yang cerita kalau rangka atap Pasar Kalitidu ambruk dan menimpa dua orang pekerja. Penasaran, saya lihat ke lokasi,” ujarnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News