Cegah Kecelakaan, KAI Percepat Penataan Perlintasan di Malang

Cegah Kecelakaan, KAI Percepat Penataan Perlintasan di Malang Penataan perlintasan sebidang yang dilakukan petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com Daop 8 Surabaya melakukan percepatan penataan di 20 perlintasan sebidang di Kota dan Kabupaten Malang, sepanjang tahun ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan masyarakat.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyebut penataan tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga non-teknis seperti kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional, dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

"Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat sehingga penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data Daop 8 Surabaya, 20 perlintasan yang ditata mencakup 13 titik di Kabupaten Malang dan 7 titik di Kota Malang. Hingga Mei 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya, dengan 59 di antaranya sudah dijaga dan tiga lainnya belum dijaga.

Dari 59 perlintasan yang dijaga, Daop 8 Surabaya mengelola 34 titik atau sekitar 58 persen. Sementara Dishub Jatim bersama pemerintah daerah menjaga dua titik (3 persen), dan 23 titik lainnya (39 persen) dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Mahendro menekankan, keselamatan tetap bergantung pada kedisiplinan pengendara.

"Kami mengimbau agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang, jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan," katanya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO