BPOM Segel Gudang Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar di Tangerang yang Telah Beroperasi 2 Tahun

"Tersembunyi dalam artian karena kita tahu ruangan ini bukan gudang, karena selama ini masyarakat di sekeliling tidak tahu bahwa di sini disimpan barang-barang ilegal," kata Taruna di lokasi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, produk yang ditemukan di dalam gudang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak diketahui secara pasti kandungan maupun keamanannya. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada keselamatan konsumen dan merugikan perekonomian nasional.

"Jadi dengan demikian, atas perintah Presiden Republik Indonesia kepada BPOM kembali lagi mengembalikan tekad kami yang bulat akan bekerja sekuat tenaga. Demi menjamin obat dan makanan serta berbagai macam yang dikonsumsi rakyat kita," ujarnya.

Taruna menegaskan jumlah barang yang diamankan tergolong sangat besar dan seluruh produk tersebut tidak memiliki izin edar yang sah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: