Sambut Libur Sekolah, Kadispendik Surabaya Ingatkan Jam Malam dan Ajak Ortu Batasi Gadget Anak

Sambut Libur Sekolah, Kadispendik Surabaya Ingatkan Jam Malam dan Ajak Ortu Batasi Gadget Anak Dok. Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau sekolah. 

Tak hanya soal gawai, Dispendik juga menegaskan bahwa aturan jam malam bagi anak tetap berlaku selama masa liburan demi menjaga keamanan dan mencegah kenakalan remaja.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur Febri.

Bagi orang tua yang ingin mengajak anak-anaknya mengisi waktu, Febri menyarankan untuk memilih aktivitas yang memiliki nilai edukatif sederhana namun berkesan.

“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.

Di sisi lain, masa libur panjang ini juga dimanfaatkan untuk menginstruksikan seluruh satuan pendidikan melakukan pembenahan internal. Pihak sekolah diminta mulai membersihkan ruang kelas, merawat fasilitas, hingga melakukan perbaikan minor agar lingkungan sekolah siap menyambut siswa dengan nyaman pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang.

“Para guru pun didorong menggunakan waktu libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” pungkas Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO