Dok. Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau sekolah.Â
SURABAYA, BANGSAONLINE.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026 dengan bijak. Liburan yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026 ini diharapkan menjadi momen untuk memperkaya pengalaman dan membentuk karakter, bukan sekadar beristirahat dari rutinitas kelas.
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menekankan pentingnya peran serta orang tua untuk menjadikan masa libur ini sebagai ruang belajar non-formal yang menyenangkan di lingkungan rumah.
BACA JUGA:
- Gerak Cepat Tangani Genangan Usai Hujan Ekstrem, Pemkot Optimalkan Pompa dan Percepatan Drainase
- Pemkot Surabaya Gelar Diklat Juru Parkir Berkeselamatan, 70 Peserta Ikuti Sertifikasi Profesi
- Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo
- Surabaya Fashion Festival 2026 Angkat Karya Desainer Lokal, Pemkot Dorong Industri Kreatif
“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febri, Senin (22/6/2026).
Febri menyoroti salah satu tantangan terbesar saat libur sekolah, yaitu potensi melonjaknya durasi penggunaan gawai (screen time) pada anak. Oleh karena itu, ia meminta orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.
Imbauan ini selaras dengan program Pemkot Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00–20.00 WIB, sebuah gerakan yang mengajak keluarga berinteraksi dan beribadah bersama tanpa distraksi ponsel.
Tak hanya soal gawai, Dispendik juga menegaskan bahwa aturan jam malam bagi anak tetap berlaku selama masa liburan demi menjaga keamanan dan mencegah kenakalan remaja.
“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur Febri.
Bagi orang tua yang ingin mengajak anak-anaknya mengisi waktu, Febri menyarankan untuk memilih aktivitas yang memiliki nilai edukatif sederhana namun berkesan.
“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.
Di sisi lain, masa libur panjang ini juga dimanfaatkan Dispendik Surabaya untuk menginstruksikan seluruh satuan pendidikan melakukan pembenahan internal. Pihak sekolah diminta mulai membersihkan ruang kelas, merawat fasilitas, hingga melakukan perbaikan minor agar lingkungan sekolah siap menyambut siswa dengan nyaman pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang.
“Para guru pun didorong menggunakan waktu libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” pungkas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




