SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Sidoarjo akhirnya menggedok Rancangan APBD 2016 menjadi APBD 2016 dalam rapat paripurna, Jumat (27/11/2015). Pengesahan APBD ini disertai catatan, dikeprasnya dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp 2 miliar, dari rencana semula Rp 9 miliar.
Pengeprasan itu terungkap setelah rapat paripurna diskors selama 15 menit, usai Hj Enny Suryani, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, menyampaikan laporan tentang Raperda APBD 2016. Saat skors, para ketua Fraksi menggelar rapat dengan pimpinan dewan, di ruang lobi, tak jauh dari ruang paripurna. “Hibah KONI yang Rp 9 miliar dihapus Rp 2 miliar, sehingga jadi Rp 7 miliar,” cetus Ketua DPRD Sidoarjo H Sulammul Hadi Nurmawan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Sullamul lalu menawarkan hasil rapat itu menjadi sebuah catatan dalam laporan Banggar DPRD tentang APBD 2016 dan menjadi keputusan untuk disetujui. “Apakah setuju?” kata Sullamul, yang langsung dijawab koor ‘setuju’ para anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna itu. Kenapa terkesan diputuskan mendadak soal pengurangan dana hibah KONI itu?
Menurut Sullamul, hal itu untuk menghindari interupsi yang tidak setuju, karena saat pembahasan, dana KONI menjadi perdebatan hebat.
Diakuinya, kala itu anggota Banggar setuju dengan jumlah hibah KONI Rp 9 miliar. Namun itu tidak menjamin saat dibawa ke rapat paripurna yang dihadiri 50 anggota dewan. Sehingga diputuskan dalam rapat gabungan pimpinan dan fraksi, disepakati ada pengurangan Rp 2 miliar, dari rencana semula Rp 9 miliar. “Peruntukan Rp 2 miliar itu kami serahkan ke TPAD (Tim Penyusun Anggaran Daerah), kalau memang mau diberikan ke Dispora, silahkan,” cetus Sullamul, usai paripurna.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Sedangkan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo H Jonathan Judianto menyatakan, pihaknya menghormati keputusan dewan tersebut. Terkait penggunaan dana Rp 2 miliar, dia tak mempermasalahkan, misalnya akan diserahkan ke Dispora, karena juga terkait dengan bidang olahraga. “Kami menghormati yang menjadi keputusan dewan,” cetus Kepala Bakesbangpol Jatim ini, usai paripurna.
Diketahui, dalam Rancangan APBD 2016 yang telah ditetapkan menjadi APBD 2016, pendapatan daerah tembus hingga Rp 3,7 triliun, tepatnya sebesar Rp 3.770.500.242.600, belanja daerah Rp Rp 3.993.514.701.340, dan pembiayaan daerah, sebesar Rp 235.914.458.740, dengan rincian, penerimaan pembiayaan Rp 235.914.458.740 dan pengeluaran pembiayaan Rp 12.900.000.000. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News