BPJS Kesehatan Mojokerto Beri Penghargaan Badan Usaha Patuh, Dorong Keberlanjutan Program JKN

Penghargaan diberikan dalam kategori Badan Usaha Patuh skala besar, menengah, serta kecil dan mikro, dengan masing-masing kategori terdiri atas tiga penerima.

Penilaian didasarkan pada kepatuhan penyampaian data sebesar 70 persen dan kepatuhan pembayaran iuran sebesar 30 persen selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026.

“Untuk Penerima Penghargaan Badan Usaha Patuh Kategori Badan Usaha Skala Besar adalah PT Sengdam Jaya Abadi, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia dan PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang. Untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah yaitu PT Sinergi Gula Nusantara PG Gempolkrep, CV Tirta Harta dan CV Canbe Kosmetik Indonesia. Dan untuk kategori Badan Usaha Patuh Kategori BU Skala Kecil / Mikro diberikan kepada UD Bangun Karya Mandiri, PT Pamuja Group Productions, dan PT Altezza Anugerah Abadi,” ungkap Titus.

Titus menambahkan, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada badan usaha yang mendukung keberlangsungan Program JKN melalui Program Donasi, baik donasi peserta maupun donasi tunggakan iuran.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: