BPJS Kesehatan Mojokerto Beri Penghargaan Badan Usaha Patuh, Dorong Keberlanjutan Program JKN

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada badan usaha yang menerapkan skema sharing iuran.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi badan usaha lain agar semakin meningkatkan partisipasi dan dukungannya terhadap keberlangsungan Program JKN.

“Penghargaan Donasi untuk delapan Badan Usaha yaitu PT Sehat Tentrem, Klinik Mata Mojoagung, RS Mawadah, Klinik Mata EDC Mojosari, RS Kartini, RS Gatoel, Optik Marlin dan Optik International. Dan untuk sebelas Badan Usaha yang menerapkan Skema Sharing Iuran yaitu RSK Mojowarno, RS Hasyim Asy'ari, RSNU Jombang, PT Sehat Tentrem Jaya Lestari, PT Multi Pakan Jaya Sentosa, RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo, RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, PT Mufasufu Sejati Jaya Lestari, CV Pangan Berkah Sentosa, CV Laz-Uq Cabang Jombang dan CV Prima Sejahtera Medika,” terang Titus.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, Program JKN merupakan program strategis yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

"Melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian dalam mengakses pelayanan kesehatan sehingga tidak perlu khawatir terhadap beban biaya ketika sakit. Banyak masyarakat yang sangat telah terbantu dengan adanya Program JKN. Tentunya peran Badan Usaha juga sangat dirasakan dan berdampak langsung bagi kesejahteraa, " ujar Gus Barra.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, masyarakat, dan badan usaha dalam menjaga kesinambungan Program JKN.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan demi memperluas perlindungan kesehatan bagi para pekerja.

“Untuk keberlangsungan Program JKN ini tentu juga dibutuhkan dukungan seluruh pihak termasuk Badan Usaha. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh Badan Usaha untuk terus mendukung penyelenggaraan Program JKN dengan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dan aktif sebagai peserta, sehingga tidak ada pekerja yang kesulitan apabila membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (ris/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: