SURABAYA (bangsaonline)-Kecurigaan PDIP Surabaya soal adanya permainan penggelembungan BPP (bilangan pembagi pemilih) di KPU Surabaya agaknya bukan isapan jempol. Pasalnya, setelah melakukan rekap ulang dari formulir C1 yang dipegangnya, setidaknya ada 4-5 kursi yang hilang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana.''Sebelumnya saya sempat heran, kok bisa kursi yang diraih tidak seimbang dengan suara yang kami peroleh,'' tegasnya, Kamis (24/4/2014).
Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka
Whisnu membeberkan, pihaknya kemudian memeriksa ulang formulir C1 yang dipegangnya dengan rekapitulasi KPU. Hasilnya, partai berlambang banteng moncong putih tersebut merasa dikerjain. Hampir di semua kelurahan ada permainan suara. ''Ada dua modus yang dilakukan,'' ucapnya.
Yang pertama, adalah bila BPP per kecamatan ditambah sedikit, maka suara PDIP dikurangi. Bila BPP per kecamatan ditambah banyak, suara PDIP juga diberi tambahan. ''Tidak banyak, sehingga secara persentase tetap turun,'' katanya.
Politisi PDIP yang juga Wakil Walikota Surabaya itu mencontohkan di Kecamatan Krembangan. Suara sah ditambah sekitar 10 ribu, namun suara PDIP dikurangi lima ribu. Lalu modus kedua (suara PDIP ditambah, tapi BPP ditambah banyak) terjadi di kecamatan Wonokromo. Suara PDIP ditambah 4.000 suara, namun BPP di kecamatan itu bertambah sekitar 21 ribu.
Baca Juga: KPK Bakal Ungkap Detail Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
''Kami tidak tahu kenapa suara kami bertambah. Kami justru ingin mengembalikan suara yang ditambah, karena itu memang bukan suara kami, karena kami ingin bertanding secara jujur,'' ucapnya.
Whisnu mengakui, memang tidak begitu signifikan bila dilihat per kecamatan. Tapi, hasil signifikan terlihat di keseluruhan daerah pemilihan (dapil).
Untuk dapil I, misalnya. Whisnu mengatakan versinya berbeda dengan versi KPU. Untuk versi KPU, total suara sah sebanyak 243.760, dengan BPP sebesar 22.160. Suara PDIP sebanyak 84.613 dan meraih 3,8 kursi yang kemudian bulat menjadi empat setelah ada sisa suara.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu
Namun, versi PDIP sendiri berbeda. Karena BPP di Dapil yang memperebutkan 11 kursi tersebut hanya sebesar 18.674. Karena suara sahnya berdasarkan formulir C1 adalah 205.411. Ada tambahan suara sah yang tidak jelas sekitar 40 ribu.
''Tentunya tambahan 40 ribu suara tersebut tak mungkin berasal dari pemilih daerah lain yang hanya menggunakan KTP. Karena toh paling banter pemilih se Surabaya paling hanya sekitar 2.000 orang,'' tambahnya.
Sementara, Whisnu mengklaim bahwa suara yang didulang partainya sebanyak 96.890. Ada selisih sekitar 12 ribu suara. ''Dari perhitungan internal, kami setidaknya meraih lima kursi bulat,'' tegasnya.
Baca Juga: PDIP Situbondo Siap Kawal Pemerintahan Baru
Untuk itu, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya berniat meminta hitung ulang ke KPU Jatim terhadap perolehan Surabaya. ''Kami ingin jujur-jujuran saja. Karena bagaimanapun juga, suara rakyat ini yang dipertaruhkan. Mosok mau dipermainkan aspirasi rakyat demi kepentingan pragmatis,'' ucapnya.
Bahkan, bila KPU Jatim membutakan diri terhadap protes pihaknya, Whisnu menyatakan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu Jatim. ''Kami ingin dilakukan hitung ulang. Biar semua terbuka,'' tuntut anak mantan Wakil Ketua MPR, almarhum Sutjipto.
Whisnu juga mengajak parpol lain untuk juga ikut membuka kembali formulir C1. ''Saya tak ingin berburuk sangka, tapi sebaiknya semua parpol ikut menghitung formulir C1. Sehingga tidak ada kecurangan yang terjadi. Karena, saya menduga bahwa ini dilakukan begitu sistematis dan halus. Sehingga kami terlambat menyadari modus-modus seperti ini,'' tambahnya.
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Surabaya Edward Dewaruci membantah terjadi dugaan manipulasi data dan jumlah suara. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada tambahan maupun pengurangan suara untuk partai politik tertentu.
"Tidak ada suara hilang atau apapun, khususnya untuk PDIP. Justru suaranya terlalu banyak, namun setelah dihitung sesuai aturan, sisa suaranya tanggung sehingga tidak bisa menjadi satu kursi," katanya.
Terkait penghitungan ulang, pihaknya mengaku tidak bisa melakukannya selain ada perintah dari yang berwenang, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News