Kasus Pengeroyokan di Dugem Super House Surabaya, 3 Tersangka Belum Ditahan Polda Jatim

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan, Mathew Jeremi mendatangi Mapolda Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan polisi yang telah diajukan sejak 20 Februari 2026.

Hingga kini, para terlapor disebut belum ditahan meski status hukumnya telah meningkat menjadi tersangka.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Bareno (21) yang terjadi di Diskotek Super House, Kecamatan Dukuh Pakis

Tiga orang yang diduga terlibat berinisial RG, JJ, dan RCW yang masih berstatus anak di bawah umur.