Polsek Sukolilo Surabaya Tangkap Pelaku Curanmor Milik Satpam Perumahan, Motor Dijual ke Madura

Motor Honda Beat bernomor polisi L-3007-XA warna merah yang hilang tersebut kemudian dilaporkan YL ke Polsek Sukolilo.

Beberapa waktu kemudian, Unit Reskrim Polsek Sukolilo yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Ari Widodo melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukolilo AKP Yunus Kurniawan.

"Setelah adanya laporan kehilangan motor milik security, lantas pihak Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran," ujarnya, Selasa (1/9/2026).

Pengejaran yang dipimpin Iptu Ari Widodo membuahkan hasil setelah Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama AG (43), warga Jalan Ikan Buntek, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Identitas pelaku diketahui dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Wajah pelaku juga sebelumnya terekam CCTV saat melakukan pencurian telepon seluler di sebuah warung kopi di wilayah hukum Polsek Mulyorejo.

"Pelaku ini terditeksi identitasnya saat wajahnya terekam cctv di lokasi perumahan tempat korban berjaga, dan juga tersangka ini juga pernah melakukan aksi yang sama dan curi handphone di warkop sekitaran Mulyorejo. Dari diketahuinya identitas pelaku pak Kanit Reskrim ngecep saat itu juga menangkap pelaku," tambah Yunus Kurniawan.

Korban YL sempat memberikan kesaksian bahwa dirinya harus tidur saat menjalankan tugas sif malam, tetapi kerap terbangun untuk mengecek keberadaan motor yang diparkir di samping pagar portal.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Ari Widodo.

"Jadi pada pukul 23.00 wib korban memparkirkan motornya di depan portal dan di kunci setir, sekira jam 03.10 wib korban melihat sepeda motor masih ada. Dan sekira jam 05.00 Wib, korban bangun tidur sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 21.000 000,00 dan satu unit hp merek poco m-7, yang disimpan di jok motor," ujar Ari Widodo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motor yang dicuri telah dijual kembali ke Madura, sekitar wilayah Bangkalan.

"Masih kita lakukan pengejaran terhadap penadah motor curian," tutup Ari Widodo.

Selain mengamankan tersangka, pihak Polsek Sukolilo juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 2381 UA warna hitam, satu anak kunci T, satu buah helm warna hitam, serta dokumen seperti KTP, BBJS, dan STNK yang diduga merupakan barang hasil kejahatan. (rus/van)