Tersangka RI (26), warga Jalan Tembok Dukuh, Surabaya, berperan sebagai joki bersama Wahyu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Wahyu (26), warga Jalan Tembok Dukuh, Surabaya, berperan sebagai swiper atau penghalang jalan jika ada pihak yang mengejar. Ia dibonceng RI.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan menjelaskan, sebelum beraksi para tersangka melakukan mobiling di wilayah hukum Polrestabes Surabaya hingga Sidoarjo untuk mencari calon korban.
Setelah mendapatkan target, para pelaku membagi peran dan berganti pasangan. Tersangka Dugul dan tersangka R memepet korban kemudian menarik barang berharga milik korban.
"Dari aksi para pelaku ini, ketika kalung diratik ada yang sampe terjatuh hingga meninggal dunia," jelas Luthfi.
Dua pelaku lainnya, yakni tersangka RI dan WY, kata Kapolrestabes, berperan sebagai pengipas atau swiper dengan membayang-bayangi pengendara atau korban yang hendak mengejar rekannya.
Setelah diamankan Reskrim Polsek Sukolilo, berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku sebelumnya beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan. Salah satunya di Jalan Raya Mulyosari, depan BNI, pada Jumat (27/3/2026) pukul 06.30 WIB, yang menyebabkan seorang perempuan yang saat itu dibonceng suaminya terjatuh dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Aksi lainnya terjadi di Jalan Ir Soekarno-MERR arah utara, sebelum McDonald's, pada Kamis (28/5/2026) pukul 21.10 WIB. Seorang ibu yang sedang membonceng anaknya terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.
Lokasi lainnya berada di Jalan Sawentar Tambaksari, Ahmad Yani Gayungan, Jalan Setro Tambaksari, Waru Sidoarjo, Sedati Sidoarjo, Sutorejo depan UM Surabaya, Tenggilis Mejoyo, dan Jalan Kalirungkut Surabaya.
"Dua tersangka adalah residivis, satu pernah di tahan sebelumnya di Polsek Mulyorejo dalam kasus curas jambret pada Maret 2024, satu lagi pernah ditahan dalam perkara curas jambret tahun 2021 di Polsek Jambangan, 2023 di Polsek Tenggilis," imbuh Kombes Pol Lutfi.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor Honda Vario, dua kunci asli, tas selempang, pakaian yang digunakan saat kejadian, empat helm yang digunakan saat kejadian, gelang perhiasan hasil kejahatan, nota pembelian emas, dan rekaman CCTV. (rus/van)










