NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kendati pelaksanaan Pilkada Ngawi sudah di depan mata, tetapi 2 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni Widodaren dan Mantingan masih bermasalah karena sikap yang tidak tegas dalam pendistribusian surat suara dari KPUD Ngawi.
Menurut Ketua KPUD Ngawi, Syamsul Wathoni saat surat suara sampai di tangan PPK diharapkan untuk dihitung kembali oleh petugas PPS (panitia pemungutan suara) dengan menyesuaikan jumlah surat suara di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara). Namun, imbauan tersebut tidak diguris oleh petugas PPS. Sehingga dikhawatirkan nanti dalam pelaksanaan pemungutan suara bisa kekurangan maupun kelebihan surat suara.
Baca Juga: Logistik Pilbup-Pilkada 2024 Lengkap, Polres Ngawi Perketat Penjagaan Gudang KPU
“Kita sudah kawal surat suara di PPK untuk dihitung ulang oleh PPS. Namun ada salah satu PPS tidak mau menghitung lagi. Dan kejadian itu ada di dua PPK yakni Widodaren dan Mantingan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (07/12).
Apabila ada selisih surat suara, sambung Toni-sapaan Samsyul Wathoni, seandainya terjadi di dua PPK tersebut, maka diharapkan memberikan informasi secepatnya ke KPUD Ngawi untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut disampiaikan Toni seusai rapat konsolidasi kesiapan Pilkada Ngawi Tahun 2015 bersama Forpimda di Hotel Sukowati Ngawi, Senin (07/12).
Toni juga membenarkan pada pelaksanaan nanti, ada 5 TPS percontohan dari 1.545 TPS yang ada diwilayah Ngawi. Sedangkan lokasinya sendiri ada di 5 PPK seperti Gerih, Widodaren, Bringin, Ngawi dan Geneng. Tujuannya, merangsang pemilih mendatangi TPS guna melakukan pemungutan suara sesuai target yang diharapkan. Dalam TPS percontohan itu, setiap petugas pemungutan suara akan memakai kostum unik dalam kemasan tradisional.
Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
“Tujuan TPS percontohan untuk lebih menarik simpati masyarakat untuk datang di TPS. Karena target perolehan suara yang diharapkan adalah 77,7 persen,” pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News