Namun demikian, ia mengaku, pihaknya siap dimintai keterangan oleh panwas guna mengklarifikasi dan menyelidiki kasus tersebut. Ia menerangkan, pemberian makanan tambahan bukan saja kepada para lansia, namun juga masyarakat miskin, orang telantar, penyandang cacat dan Yatim Piatu.
Dalam distribusi makanan itu, Dinas Sosial bekerjasama dengan Karang Wreda dan pihak lainnya. “Pemberian makanan sehari satu kali itu, kita kerjasama dengan Karang Wreda di masing-masing kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, pembagian makanan kepada masyarakat yang membutuhkan itu dilakukan secara door to door. Pasalnya sebagian dari penerima makanan tersebut kondisi fisiknya lemah. “Kalau lansia gak bisa jalan, bagaimana pengambilannnya, kan harus dikirim,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi kasus beredarnya makanan lansia yang berstiker pasangan calon di RT 05 RW 04 Kelurahan Kapasari Kecamatan Genteng Surabaya, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser menegaskan, bahwa hal itu tidak berkaitan dengan birokrasi.










