Optimalkan Pelayanan, KPPT Magetan Pertahankan ISO 9001: 2008 dan Launching SIMPADU

Optimalkan Pelayanan, KPPT Magetan Pertahankan ISO 9001: 2008 dan Launching SIMPADU PELAYANAN TERBAIK: Karyawan KPPT Magetan siap memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perijinan. foto: istimewa

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Guna mengoptimalkan pelayanan perijinan, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Magetan meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Perijinan Terpadu (SIMPADU) dan berhasil mempertahankan sertifikat ISO 9001: 2008.

Kepala KPPT Magetan Joko Trihono, SSos MSi mengatakan, SIMPADU merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang mampu mendukung penyelenggaraan proses pelayanan perizinan menjadi lebih jelas, cepat dan mudah.

Baca Juga: Operasi Kembali Digelar, Satpol PP Magetan Temukan 101 Bungkus Rokok Ilegal

Menurutnya, SIMPADU memiliki keunggulan karena digunakan multiuser, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat pemasukan serta pengolahan data.

“Sistem ini juga dapat mempercepat pencetakan tanda terima, SK, SKRD, dan mempermudah penjadwalan peninjauan lapangan serta meningkatkan keamanan data dengan sistem otorisasi,” ujarnya, Selasa (8/12).

Dia menjelaskan, pengguna aplikasi ini adalah petugas loket sebagai client yang langsung menerima berkas dari pemohon. Semua data yang dimasukkan dari komputer petugas loket (client) akan diproses dan tersimpan ke komputer Server yang dikendalikan oleh pengguna utama (administrator).

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi

Ditambahkannya, maksud dan tujuan hadirnya SIMPADU adalah untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan waktu dan biaya, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat/investor dan membantu staf mengelola data serta informasi menjadi tepat guna.

“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan memberikan citra positif pemerintah,” pungkasnya.

Sementara, pada tahun 2015, KPPT Magetan juga berhasil mempertahankan sertifikat ISO 9001:2008 yang sudah diperoleh sejak Tahun 2013. ISO 9001:2008 yaitu sistem manajemen mutu pelayanan publik yang berstandar internasional.

Baca Juga: Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak

Untuk mendapatkan sertifikasi itu harus melalui tahapan audit internal dilakukan bagian dan seksi di kantor tersebut. Hasil audit tersebut kemudian dijadikan bahan untuk tim penilai dari Guardian Independen Certification (GIC) Indonesia guna memastikan sistem manajemen mutu telah diimplementasikan sesuai standar.

Menurut Joko, tim ISO mengevaluasi kemampuan sistem dan efektivitas manajemen serta potensi pengembangan pelayanan kantor tersebut. Dimana audit tersebut berhasil mendorong kinerja pelayanan pada KPPT. Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku. (nng/ndik/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO