MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memerangi beredarnya rokok ilegal, Pemkab Magetan melalui Satpol PP dan Damkar yang bekerjasama dengan Bea Cukai, serta polisi melakukan operasi di berbagai toko kelontong dan warung-warung, Selasa (16/7/2024).
Sidak kali ini menyasar 3 daerah, yaitu Kecamatan Magetan, Maospati, dan Sidorejo sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar. Ia mengatakan, operasi yang kelima kalinya dilakukan untuk pemberantasan rokok ilegal yang ada di setiap toko-toko kelontong dan warung-warung.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
"Kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan yang kita lakukan untuk yang ke-5 kalinya, setelah bulan Mei, bulan Juni, kemudian di bulan Juli ini kita akan melaksanakan operasi 2 kali juga," ujarnya kepada awak media.
Dalam pelaksanaan operasi peredaran rokok ilegal, ia berharap setiap tim yang bertugas untuk menyisir tempat penjualan rokok, serta kalau kedapatan jasa angkut rokok yang melintas.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal saat Jambore Satlinmas
"Kami mengharapkan tim akan bekerja secara maksimal sehingga bisa menyisir toko-toko, warung-warung atau bahkan jasa pengiriman," tuturnya.
Gunendar menegaskan, sebelum menerjunkan tim untuk melakukan operasi sudah dilakukan dahulu pemantauan. Sehingga, pada operasi kali ini bisa langsung menyisir pada titik-titik rawan terjadinya peredaran rokok ilegal.
"Untuk sementara informasi yang dikumpulkan tim dari tim pengumpul informasi, lokasi yang masih rawan itu adalah di kecamatan Magetan dan Wilayah Maospati," ucapnya.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat Konser
Salah satu pemilik warung, Suparti sangat mendukung adanya operasi peredaran rokok ilegal. Dan iapun menyatakan tidak pernah menemui adanya sales yang menjual rokok ilegal selama ia berjualan.
"Selama saya berjualan tidak pernah adanya sales yang menawarkan rokok ilegal. Dan kalaupun ada saya sudah tahu adanya larangan menjual rokok ilegal dari berita-berita yang beredar," katanya. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News