BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bojonegoro kembali berhasil meringkus pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Ledre. Pelaku yang diamankan kali ini inisial IS (44), warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Bojonegoro.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki, pelaku merupakan spesialis barang elektronik seperti handphone, laptop, VCD dan barang elektronik lainnya. Selama ini, pelaku sudah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Delapan TKP berada di Bojonegoro, satu TKP di Kabupaten Tuban," terang Nugroho Basuki saat merilis pelaku di Mapolres setempat, Kamis (10/12).
Awalnya, petugas mendapat laporan dari salah satu korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Menurut Nugroho, pelaku menjalankan aksinya di sembilan TKP itu sendirian.
"Modusnya, pelaku setiap hari keliling ke perdesaan untuk mencari sasaran. Saat melihat rumah kosong langsung masuk rumah mengambil barang elektronik," paparnya.
Baca Juga: Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Sementara menurut pengakuan pria paruh baya itu, dia melakukan pencurian karena terlilit hutang. Dia mengaku memiliki hutang banyak untuk kesembuhan istrinya. "Butuh uang banyak untuk perawatan istri saya yang sedang menderita kebocoran pernafasan," kilahnya.
Akibat ulahnya itu, dia justru harus menghuni tahanan jeruji besi Mapolres Bojonegoro. Dia dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman manimal lima tahun penjara. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News