SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Adanya kesimpangsiuran hasil perolehan suara sementara dari paslon Sugiri Sancoko-Soekirno dan Ipong-Soedjarno dalam Pilkada di Ponorogo yang digelar 9 Desember kemarin, mendapat perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. KPU Jatim minta masyarakat Ponorogo bersabar. Sebaliknya, masyarakat dan tim sukses calon menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ponorogo yang dilakukan secara manual.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan jika KPU tetap berpegang pada aturan yang ada, yaitu sesuai hasil rekap manual berjenjang yang dilakukan baik di PPK maupun nanti tanggal 16 Desember 2015 di KPU kabupaten. Ini karena, KPU juga sudah melakukan real count yang juga bisa dipantau dan diakses oleh publik.
Baca Juga: Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko
"Hasil quick count baik dari Bakesbanglinmas dan kodim (kalau memang ada) adalah hasil tidak resmi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara konstitusional. Semestinya hal itu tidak boleh diedarkan dan cukup menjadi konsumsi internal mereka. Mohon masyarakat Ponorogo bersabar menunggu hasil resmi KPU," tegas Anam, Kamis (10/12).
Di sisi lain, pihaknya juga meragukan copian hasil quick count tersebut. Pasalnya, di sana tidak ada kop surat Bakesbanglinamas atau Kodim termasuk stempel dari institusi yang ada. "Terlepas dari itu semua, saya khawatir ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan merusak kondisi yang ada. Karenanya perlu diwaspadai," ujarnya.
Menurut Choirul Anam jika sesuai aturan perhitungan suara rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai tanggal 10-16 Desember. Selanjutnya tanggal 11-17 Desember penyerahan salinan sertifikat hasil rekapitulasi tingkat kecamatan ke kabupaten. Serta pada 16 -18 Desember penyerahan hasil rekapitulas perhitungan suara sekaligus penetapan hasil rekapitulasi kepada KPU Provinsi.
Baca Juga: Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
"Dipastikan pada 18 Desember mendatang seluruh proses rekapitulasi suara oleh KPU sudah selesai dan masyarakat dapat mengetahuinya secara detail dan akurat," lanjutnya.
Selain Pilkada Ponorogo, Pilkada di Kabupaten Sumenep dan Situbondo juga berpotensi sengketa. Terlebih selisih suara antara kandidat sangat tipis. Tak pelak masing-masing kubu saling klaim sebagai pemenang Pilkada. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News