Terkait Mutasi Pejabat, Sambari-Qosim Serahkan Sepenuhnya kepada Pj Bupati

"Pak Akmal segera mengisi beberapa kekosongan jabatan melalui mutasi," kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, Drs H. M. Nadlif MM, baru-baru ini.

Menurut Nadlif, pasca pucuk jabatan Pemkab Gresik dijabat Penjabat Bupati, banyak jabatan yang kosong. Jabatan kosong itu di antaranya, Kepala Kantor Perpustakaan, yang sekarang diisi oleh Plt (pelaksana tugas) Budi Raharjo. Kemudian, beberapa jabatan lurah, kepala sekolah, kasi juga banyak yang kosong.

"Kami tidak ingin jabatan kosong itu terlalu lama dijabat Plt. Untuk itu, segera kita isi pejabat definitif," jelasnya.

Nadlif menjelaskan, mengacu UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) Nomor 5 tahun 2014, bahwa seorang penjabat bupati diperbolehkan untuk membuat/melakukan kebijakan strategis seperti mutasi pejabat. "Karena itu, jabatan yang kosong maksimal di tingkat eselon III akan kami isi jabatan definitif," katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Terkait Mutasi Pejabat, Sambari-Qosim Serahkan Sepenuhnya kepada Pj Bupati - Halaman 2