APBD Kota Batu 2016 Tak Kunjung Disahkan, DPRD Salahkan Pemkot

APBD Kota Batu 2016 Tak Kunjung Disahkan, DPRD Salahkan Pemkot ilustrasi

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 Pemerintah Kota Batu, yang sampai saat ini belum juga disahkan bersama DPRD Kota Batu, terancam mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini DPRD Kota Batu menyalahkan yang dianggapnya terkesan lambat dalam melakukan perbaikan RAPBD 2016.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah, berujar jika sebenarnya RAPBD 2016 tinggal disahkan. Hanya saja meminta pengesahan diundur hingga tiga kali, seharusnya batas akhir pengesahan RAPBD pada tanggal 30 November 2015 lalu.

"Kami sebenarnya pada tanggal 1 Desember Badan Anggaran (Banggar) dan DPRD telah mengajukan surat laporan terkait kronologis pembahasan RAPBD 2016 kepada Gubernur Jawa Timur, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dari laporan tersebut Pemprov Jawa Timur memberikan tambahan waktu hingga, Selasa 15 Desember. Sehingga dewan kembali menjadwalkan pengesahan pada tanggal 7 Desember," ujar Hari Danah (15/12) dilansir beritajatim.com.

Namun hingga tanggal 7 Desember 2015 RAPBD tak kunjung disahkan. Akhirnya DPRD Kota Batu menjadwal ulang tanggal 14 Desember 2015, sayangnya jadwal yang sudah disepakati bersama nyatanya gagal juga dengan alasan yang sama, masih dalam perbaikan. "Padahal, batas akhir pengesahan setelah mendapat tambahan waktu yaitu hari ini (kemarin—red) Selasa (15/12)" imbuh dia.

Saat ini terancam mendapat sanksi dari Gubernur Jawa Timur, program dan anggaran yang dijalankan nantinya akan mengacu pada APBD 2015. Di mata Hari yang juga politisi partai Gerinda ini, sangatlah merugikan masyarakat Kota Batu. APBD 2016 sekitar Rp 846,8 miliar lebih dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 104 miliar.

"Padahal nanti program unggulan seperti pendidikan gratis, pertanian go internasional hingga pariwisata mendapat suplai anggaran lebih besar. Sia-sia saja kami ngotot mulai pembahasan KUA PPAS hingga jelang pengesahan, ternyata endingnya mau tidak mau mengacu pada APBD 2015. Jika itu terjadi kesalahan di pemerintah bukan di DPRD," tutur dia.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Batu, Widodo, membenarkan, jika saat ini sedang mengebut perbaikan RAPBD agar tidak sampai terkena sanksi dari Pemprov Jatim.

"Sebenarnya kami minta hari ini pengesahan RAPBD, dewan tidak bisa karena ada acara. Dijadwalkan Jumat 18 Desember malam," pungkas dia. (beritajatim/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO