Nasdem Kecam Fahri Hamzah Dzalim karena Nonaktifkan Akbar Faizal dari MKD

Nasdem Kecam Fahri Hamzah Dzalim karena Nonaktifkan Akbar Faizal dari MKD Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. foto: liputan6.com

JAKARTA, BANGASONLINE.com - Fraksi NasDem dibuat tersentak karena anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faizal dinonaktifkan oleh Fahri Hamzah, gara-gara surat aduan Ridwan Bae ke MKD. NasDem sudah menghubungi Fahri Hamzah untuk mengkonfirmasi masalah tersebut.

"Saya sudah WhatsApp, berkomunikasi dengan Pak Fahri. "'Apa yang anda lakukan adalah tindakan tidak etis'," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani kepada detikcom, Rabu (16/12/2015).

Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif

Irman mengungkap, Fahri Hamzah dalam komunikasi itu menjawab bahwa penonaktifan itu hanya menindaklanjuti keputusan MKD. Padahal, MKD tidak pernah memproses surat aduan dari Ridwan Bae.

Sebaliknya, aduan balik Akbar Faisal atas 3 anggota Golkar di MKD justru tidak diproses oleh Fahri Hamzah. Irma menyebut Fahri Hamzah berlaku sewenang-wenang dengan jabatannya. "Saya sampaikan (ke Fahri Hamzah), akan kami lawan kedzaliman dan pembohongan anda!" kata Irma.

"Ini benar-benar kezaliman oleh pimpinan DPR, nggak pantas pimpinan DPR melakukan ini," tegasnya.

Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi

Sebelumnya diberitakan, anggota MKD Akbar Faizal tiba-tiba dinonaktifkan oleh pimpinan DPR jelang pembacaan putusan kasus Setya Novanto. Akbar dinonaktifkan karena ada laporan dari Ridwan Bae ke MKD.

"Baru saja saya masuk ruangan. Tiba-tiba dapat keputusan pimpinan DPR bunyinya menonaktifkan sementara keanggota MKD untuk saya," kata Akbar jelang sidang di ruang MKD, gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

"Dalam daftar NasDem, tidak ada nama Akbar Faisal," imbuhnya sambil menunjukkan surat dimaksud.

Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur

Alasan pimpinan DPR nonatifkan Akbar, karena ada surat dari Ridwan Bae yang disetujui oleh Fahri Hamzah melaporkan Akbar karena diduga melanggar etik membocorkan informasi rapat internal MKD. Akbar melaporkan balik tapi suratnya tak diproses. "Kalau pakai gunakan logika pimpinan DPR, maka 3 orang itu (Golkar) tak boleh ikut rapat," tegasnya.

Akbar lalu tetap masuk ke ruang rapat MKD dan akan menyatakan perlawanan karena diperlakukan tidak adil. "Saya akan lawan!!" tegasnya.

Akbar Faizal menyebut dirinya diperbolehkan berada di dalam sidang MKD untuk mengambil putusan terhadap dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Tapi suara Akbar Faizal tidak dihitung.

Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar

"Terjadi kesepakatan entah dengan siapa mereka, saya boleh saja tetap di dalam membacakan putusan yang saya bikin dan saya sampaikan putusan saya sebagai perwakilan Fraksi NasDem sudah jelas, Anda tahu sikap saya dan tampaknya itu yang mau dibungkam dan mau dibuat agar terjadi keseimbangan dalam pengambilan keputusan," kata Akbar Faizal dalam jumpa pers kedua di depan ruang sidang MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Akbar menyebut adanya skenario agar suaranya tidak dihitung. "Saya tetap boleh di dalam membacakan putusan tetap suara saya tidak dihitung. Maka clear sudah pemberhentian sementara saya dari MKD sungguh-sungguh sebuah pembungkaman," tegas Akbar.

Siapa orang yang menyebut suaranya tidak dihitung, Akbar menolak menyebutkan. "Adalah tapi saya tidak bisa mengatakan," ujar Akbar. 

Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron

Akbar dinonaktifkan lewat surat yang diteken Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dasarnya adalah karena ada pengaduan ke MKD dari Ridwan Bae. Padahal, aduan itu belum diverifikasi. (detik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO