Jelang Tahun Baru, Dua Agen Petasan di Kediri Dirazia

Jelang Tahun Baru, Dua Agen Petasan di Kediri Dirazia Petugas saat menggelar razia petasan. foto: dendi martoni/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang malam pergantian tahun baru 2016, untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif, Polsek Pare, Senin (28/12) pagi melaksanakan razia petasan di agen toko penjual petasan di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten . Razia petasan itu dilakukan dengan mengecek para pedagang yang menjual petasan melebihi diameter dan standar daya ledak

Kasi Humas Polsek Pare, Aiptu Lilis Budiarti mengatakan, razia petasan dilaksanakan di dua lokasi toko agen petasan di Jalan Yos Sudarso Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, toko Duta Abadi milik Dewi dan di Jalan Pepaya, Desa Semanding, Kecamatan Pare, toko Sinar Abadi milik Suwandi.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

"Menjelang pergantian malam tahun baru 2016, kami lakukan razia pengecekan di pedagang petasan. Karena mereka harus memiliki ijin dan di ijin tersebut batas maksimal 1,9" ukuran daya ledak," tutur Aiptu Lilis Budiarti.

Dari hasil razia tersebut, pihaknya tidak menemukan pedagang petasan yang menjual petasan yang melebihi 1,9" maksimal daya ledak. Aiptu Lilis juga berpesan kepada pedagang petasan tersebut agar tidak menjual petasan yang melebihi aturan daya ledak yang sudah ditentukan.

"Kami juga mengingatkan kepada para pedagang jangan sampai menjual petasan yang daya ledaknya keras melebihi ukuran maksimal yang sudah ditentukan," jelas Kasi Humas Polsek Pare. (den/rif/rev)

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO