PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Isu santet yang memicu gejolak masyarakat cukup marak sepanjang tahun 2015 di Kabupaten Probolinggo. Tak heran, Polres Probolinggo mengandalkan sumpah pocong sebagai salah satu alternatif.
"Tahun 2015 kasus yang dipicu isu santet cukup sering. Karenanya, kami mencari solusi untuk meredam dampak isu santet. Sumpah pocong cukup melegakan masyarakat," kata Kapolres AKBP Iwan Setiawan, saat ungkap kasus kriminal, lalu lintas dan narkoba tahun 2015 di Mapolres, Rabu (30/12).
Baca Juga: Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Selain itu, Polres Probolinggo berencana membentuk tim terpadu khusus menangani konflik isu santet. Menurut Iwan, tim terpadu itu terdiri atas Polri, Dinas Kesehatan, MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Probolinggo terkait pembentukan tim terpadu tersebut. Kami berharap Surat Keputusan (SK) tim terpadu tersebut segera keluar, agar tim bisa segera bekerja," jelasnya.
Bila melihat fakta, kasus isu santet cukup marak. Dalam catatan, warga sangat mudah terpancing isu santet, dan tak segan mengepung rumah warga yang dituduh punya santet. Isu santet belakangan terjadi di Desa Kalibuntu dan Sidopokso kecamatan Kraksaan, serta Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan.
Baca Juga: Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Di Desa Kalibuntu, belum lama ini terjadi aksi penggerebekan dan perusakan rumah warga yang dituduh punya santet.
Di Desa Penambangan, seorang warga juga dituduh punya santet hanya karena memendam sesuatu yang diberikan oleh kiai.
Di tempat terpisah, Bupati Probolinggo Tantriana Sari merespon positif pembentukan tim terpadu penanganan konflik isu santet. Namun, tidak akan ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk tim terpadu tersebut. Sebab, anggota tim terpadu itu sendiri merupakan PNS (pegawai negeri sipil) dan anggota Polri.
Baca Juga: Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Dia juga mengaku sudah menerima surat pengajuan pembentukan tim terpadu penanganan konflik isu santet tersebut. Pihaknya pun menyetujui upaya dari Polres Probolinggo tersebut.
”Saya mendukung, upaya pencegahan konflik isu santet. Karena, sering masalah isu santet yang menimbulkan tindak kriminal,” katanya. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News