BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Sekitar 60% lebih aset Pemerintah Kabupaten Bondowoso, berupa tanah belum bersertifikat. Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Pemkab Bondowoso, Wiratmo Mulyanto mengatakan, dari sekitar 1.500 bidang tanah, saat ini tak lebih dari 400 bidang yang sudah bersertifikat.
“Ada 1.500 lokasi dan yang sudah bersertifikat hampir 40%. Kendalanya banyak salah satunya saat pelepasan tanah tidak diikuti dengan pengurusan sertifikat tanah,” ujar Wiratmo kepada wartawan, Jumat (1/1).
Baca Juga: Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor
Diakui Wiratmo, selama ini Pemkab kesulitan melakukan sertifikasi pada semua aset yang belum terdaftar. Hal ini karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Pemkab. Selain itu, sokongan anggaran untuk itu juga sangat minim. Dalam setahun saja, tak lebih dari 20 aset Pemkab yang bisa diproses sertifikasinya.
“Sulit sekali melakukan sertifikasi. Kita butuh SDM yang andal yang mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat mengingat banyak aset yang sekarang juga masih diakui oleh masyarakat,” paparnya.
Meski begitu Pemkab terus berupaya agar semua aset nantinya bisa bersertifikat. Salah satunya dalam waktu dekat akan dibahas rencana penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Bondowoso sertifikasi yang dilakukan Pemkab. (gik/ns)
Baca Juga: Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News