Ingin Punya Mobil, Janda Asal Pakis Gelapkan Uang Perusahaan

Ingin Punya Mobil, Janda Asal Pakis Gelapkan Uang Perusahaan Tersangka penggelapan saat di Polsek Bubutan. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gara-gara ingin punya mobil pribadi, Katerina (38) janda warga Jl. Pakis Tirtosari Gg. 13 nekat menggelapkan uang di tempatnya bekerja sebagai sales yakni perusahaan penjualan mobil hingga 900 juta.

Janda dua anak tersebut nekat membeli 2 unit mobil dengan cara mengangsur padahal gajinya sebagai sales hanya 2,5 juta per bulan. Ahirnya untuk membayar cicilannya Katerina pun kelabakan. Ia kemudian memilih jalan pintas, yakni uang muka pembayaran mobil dari pembeli disunat alias hanya disetorkan sebagian kepada perusahaan.

Ulah Katerina terbongkar setelah pihak perusahaan melakukan audit keuangan. Selain itu, banyak pihak pelanggan yang merasa dirugikan karena merasa membayar lunas namun hingga kini mobilnya belum dikirim.

Karena terbukti melakukan penggelapan, akhirnya pihak perusahaan melaporkan ke Polsek Bubutan. Katerina pun kemudian ditangkap di tempat kerjanya.

Pelaku sendiri menjelaskan, bila pelanggan membayar 5 juta, tidak semuanya disetorkan kepada perusahaan. Melainkan hanya 3 juta, dan sisanya masuk kantong pribadi. Ulahnya itu dilakukan secara berulang-ulang dan bertahap. Jika ada pembeli yang sudah lunas, uang angsuran pembeli lainnya dipakai untuk menutupi kekurangan uang yang terlanjur terpakai. "Uang itu saya gunakan untuk mencicil mobil,” aku wanita berambut sebahu ini, Minggu (10/01/2016).

Pelaku juga mengakui dan membeberkan penggelapan yang dilakoninya saat bekerja sebagai sales, lantaran terpaksa. Selain gaji kurang, kebutuhan sehari-harinya juga banyak. Mulanya ia mengaku hanya join bisnis barang-barang plastik, seperti timba, bersama temannya.

“Saya menyanggupi kepada teman transportasinya. Maka dari itu, saya membeli pikap dengan cara mencicil Rp 2,3 juta per bulan, Untuk membayar angsuran barang-barang itu, awalnya saya memakai uang gaji serta keuntungan dari bisnis itu," imbuhnya.

Namun seiring berjalannya waktu, bisnisnya tiba-tiba berhenti di tengah jalan karena dagangannya sepi dan tidak laku, sehingga tidak ada pemasukan. Sedangkan uang angsuran dua mobil dan motor terus berjalan. Pelaku pun kebingungan untuk bisa membayarnya. Dia pun kemudian memakai uang muka mobil yang dibayarkan pelanggan kepadanya.

Kompol Edith Yuswo, Kapolsek Bubutan mengatakan, sepintar-pintar Katerina menutupi aibnya, akhirnya terbongkar juga. Tersangka akhirnya harus menjual mobil Innovanya dan laku Rp 100 juta. Hasil penjualan itu, kata Katerina, untuk dibayarkan kepada pembeli yang uangnya telah ditilep.

“Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan terancam 5 tahun penjara,” imbuh Edith. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO