SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Meski warga di empat Kabupaten di Madura seringkali diamankan gara-gara narkoba, rupanya Madura belum siap didirikan tempat rehabilitasi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). IPWL merupakan tempat yang diperuntukan bagi warga yang tidak bisa lepas dari pengaruh NAPSA (Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Hal itu disebabkan karena Pemkab di empat Kabupaten, baik Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan, belum ada yang bersedia menyediakan tanah untuk dibangun IPWL itu.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa, memaparkan jika ada Pemkab di Madura yang menyediakan tanah, maka tempat rehabilitasi tersebut bisa segera dibangun. Tetapi hingga saat ini, belum ada Pemkab yang menyedia lokasi pembangunan tempat itu.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
“Proses pembangunan IPWL bisa disiapkan apabila Pemkab di Madura menyiapkan tanah,” papar Khofifah saat berkunjung ke Sumenep dua hari lalu.
Meski nanti ada Pemkab yang bersedia menyediakan tanah, tempat rehabilitasi IPWL itu tidak serta merta bisa dibangun. Sebab, bisa saja status tanah tersebut masih disengketakan. Dengan demikian, kata Khofifah, tanah yang bisa dibangun IPWL adalah tanah yang tidak sedang bermasalah status kepimilikannya.
“Jika tempat itu dibangun, maka akan diperuntukkan untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo
Dia berharap, kasus narkoba di wilayah Madura bisa ditekan semaksimal mungkin. Hal itu bisa terwujud apabila semua lapisan memiliki kesadaran untuk memerangi peredaran barang haram itu. (smn2/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News