Dua Petugas Perhutani di Tuban Disekap dan Dianiaya Penjarah Kayu

Dua Petugas Perhutani di Tuban Disekap dan Dianiaya Penjarah Kayu ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua petugas perhutani yang berjaga di pos Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, Petak 14, PKPH Sundulan, Kecamatan Palang, Tuban disekap sekitar 20 blandong (pencuri kayu).

Dua petugas yang disekap yakni, Yudi Riyanto (46) selaku Kepala RPH Wangun, warga Kecamatan Semanding, Tuban. Sedangkan, korban lain yakni Rasdam Ali Rasmaji, serorang mandor perhutani warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Puluhan blandong tersebut tega menyekap petugas perhutani karena hendak menjarah kayu. Selain disekap kedua petugas perhutani tersebut juga dianiaya. Yudi lehernya disabet dengan sebilah pedang. Sedangkan, Rasdam ditendang dan dipukul menggunakan pedang milik blandong.

Saat ditemui di rumah, Jum’at (22/1), Yudi mengatakan, peristiwa yang menimpanya tersebut terjadi pada Kamis (21/1) sekitar pukul 02.30 dini hari. Saat itu para blandong tiba-tiba membangunkan tidurnya dan langsung menodongkan pedang, celurit dan golok ke leher. Yudi mengaku diancam dibunuh bila tidak menuruti mereka.

“Kami menurut saja, kemudian kami disekap sekitar 100 meter dari pos penjagaan. Sedangkan, leher saya berkucuran darah, setelah terkena sabetan pedang,” ujarnya.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Yudi dan temannya saat itu mengaku hanya bisa pasrah dan menjadi bulan-bulanan para blandong karena tidak dibekali persenjataan api maupun alarm peringatan yang menghubungkan dengan pihak kepolisian. 

“Setelah berhasil menyekap kami, blandong tersebut mengambil 9 kayu jati berumur sekitar 30 hingga 40 tahun,” terangnya.

Terpisah, Kapolsek Palang, AKP Murni Kamalia menyatakan, kini petugas sudah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan di lokasi kejadian, ditemukan 10 potongan kayu yang ditinggal. “Mungkin truknya tidak muat jadi gak dibawa. Saat ini masih terus diselidiki siapa pelaku penjarah kayu itu,” terangnya. (wan/rev)

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO