MOJOKERTO (BangsaOnline) - Ancaman pemidanaan pihak Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terhadap kepala daerah yang berupaya menahan pencairan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) agaknya tak membuat nyali Satker di daerah keder.
Nyatanya, dana TPP jatah Januari - Maret 2014 bagi Kota Mojokerto hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal, dana tersebut telah ditransfer Kemendiknas ke daerah sejak 9 - 15 April lalu.
Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Mojokerto Terdampak Banjir, Pj Ali Kuncoro Siapkan Sejumlah Langkah Penanganan
Pemkot berdalih terpaksa menunda realisasi hingga tahapan verifikasi penerima tuntas. "Memang dana TPP itu sudah ditransfer pada 14 April lalu. Tapi kami tidak bisa langsung mencairkan tanpa melakukan verifikasi yang utuh dari penerima lebih dulu," kata Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan (Dinas P dan K) Kota Mojokerto Miftahul Huda, Kamis (1/5/2014).
Dia berdalih jiika dipaksakan dicairkan tanpa verifikasi akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), katanya, bisa memberikan catatan jika penerima tak didukung verifikasi. Empat hal yang harus diverifikasi. Yakni SK sertifikasi yang masih berlaku. Verifikasi nilai gaji per Januari karena nilai TPP adalah sekali gaji.
Lalu verifikasi rekening yang digunakan menampung TPP. Kemudian yang terakhir adalah verifikasi kehadiran berdasarkan absensi guru di sekolah. Verifikasi kehadiran harus dilakukan karena syarat menerima TPP adalah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam seminggu. "Jika guru cuti ijin atau umrah kan harus ada pertanggungjawaban. Ini harus ada verifikasi," tandasnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
Menurut Huda, Senin 26 April lalu pihaknya sudah mengusulkan nama-nama guru yang lolos verifikasi ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk pencairan.
Total jumlah guru yang diusulkan menerima pencairan sebanyak 567 orang. Ada sebanyak 28 guru lainnya belum diusulkan karena belum lolos verifikasi. Selain itu, ada 188 guru lainnya belum diusulkan lantaran SK sertifikasinya belum turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News